DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK

18-11-2024 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Hari ini, Senin (18/11/2024), Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) bagi Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK. Agenda fit and proper test diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah yang sudah dimulai sejak pukul 08.00 pagi.

 

Selama satu jam kemudian, Capim dan Calon Dewas KPK diminta untuk membuat makalah yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pendalaman. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat membuka sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Capim dan Cadewas KPK, mengapresiasi semua calon yang hadir.

 

"Bapak/Ibu sudah sampai di ruangan ini sesuatu yang sangat luar biasa, Pak. Justru ini membuat dilemma bagi kami sebetulnya, kenapa? Satu sisi ini orang-orang yang sangat berkualitas semua, sangat berintegritas, insyaAllah tidak ada celah, tapi di sisi lain kami jadi bingung, dari masing-masing ini yang mana yang dipilih," kata Habib, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

 

Adapun waktu wawancara dan pendalaman nantinya paling lama adalah 90 menit bagi masing-masing Capim KPK. Durasi tersebut lebih lama 30 menit dari biasanya, sebab Komisi III ingin memberikan kesempatan Capim KPK untuk lebih leluasa mengeksplor gagasannya.

 

Sementara itu, agenda fit and proper test untuk pemilihan 5 (lima) Pimpinan KPK dan penetapan rekomendasikan 5 (lima) Dewas KPK  diagendakan dilakukan pada Senin (18/11) hingga Kamis (21/11) mendatang. Namun, Habib mengatakan tidak menutup kemungkinan jika selesai lebih cepat, maka Komisi III akan segera menetapkannya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...